Home » , , » Seni Kaligrafi Islam

Seni Kaligrafi Islam

Written By irfandani06 on 14 April 2014 | 11.51


Lazimnya tradisi kesenian, apapun jenisnya, hanya memiliki pertimbangan-pertimbangan estetis semata. Pelahiran suatu ekspressi seni yang berpangkal dari suasana batin senimannya digarap sedemikian bebas, sehingga yang muncul adalah suatu pantulan ekspressi yang sangat subyektif sifatnya, Ia merupakan hak milik pribadi yang benar-benar otonom, terlepas dari apakah orang lain suka atau tidak, dan meskipun pelahiran karya itu telah melanggar batas-batas norma moral dan etika sekalipun. Setidaknya itulah gambaran yang kita dapatkan dari dunia seni yang –dalam beberapa pengecualian—kadang-kadang dipandang sebagai dunia sekuler yang penuh “kegilaan”.
Ketika dunia seni seperti ini merambah ke tradisi kesenian Islam, terjadilah berbagai benturan normatif, antara yang memegang perinsip kebebasan berekspressi dengan batas-batas jurisprudensi yang ditentukan oleh tradisi Islam. Dalam Islam, seni sangat dihargai, seperti telah ditunjukkan oleh berbagai nash al-Qur an dan Hadits yang banyak memberi dorongan untuk itu, namun tradisi kesenian Islam menganut asas norma iman, moral dan kemashlahatan (etika). Karenanya, apapun jenis kesenian yang mengingkari asas itu, secara juridis termasuk kriteria dilarang (haram), atau setidaknya tidak dianjurkan (makruh). Batas –batas normatif itulah yang kemudian menimbulkan berbagai perdebatan antara kalangan ulama dan seniman. Bahkan hingga saat ini ada jenis-jenis kesenian yang masih diperdebatkan keberadaannya.
Salah satu tradisi kesenian Islam yang dirasakan betul-betul terbebas dan aman dari perdebatan itu adalah Kaligrafi Islam. Karena keberadaannya tidak mendekati wilayah makruh, apalagi haram, seperti yang dialami oleh jenis kesenian lainnya. Atas dasar itulah maka jenis kesenian ini berkembang dengan pesat sejalan dengan perkembangan peradaban Islam sendiri. Pengolahan dan stilisasi huruf-hurufnya mengalami penyempurnaan dari waktu ke waktu melalui tangan para kaligrafer di masanya, hingga menjadi mapan seperti yang kita kenal saat ini sebagai kaligrafi murni (kaligrafi berkaidah).
Namun ketika sentuhan seni rupa Barat, sebagai yang kita kemukakan di atas, mulai pula merasuk ke dalam seni kaligrafi ini dan ketika hembusan nafas kebebasan seni ikut mewarnai perkembangannya, maka keberadaan kaligrafi murni yang berkaidah itu mulai diabaikan, Permasalahan kemudian muncul ketika lahir karya-karya lukis kaligrafi kontemporer yang menggunakan huruf-huruf Arab yang diolah seenak selera senimannya, bahkan keluar dari bentuk huruf-huruf yang selama ini dikenali umat. Ironinya adalah bahwa lukisan kaligrafi itu menggunakan ayat suci al-Qur an yang ditampilkan dengan huruf-huruf yang diplintir-plintir dan sama sekali tidak komunikatif atau minimal terdapat kesalahan-kesalahan yang bahkan menyalahi ketentuan tata bahasa Arab sendiri. Konsekwensi dari perkembangan itulah yang telah membawa jenis kesenian ini memasuki arena perdebatan hukum, karena resiko dari kesalahan menulis sama artinya dengan merubah substansi ayat-ayat suci.
Apa yang dikemukakan di atas, sebenarnya hanyalah sebagai pembuka wacana seputar aktifitas berkesenian, khususnya seni kaligrafi Islam. Kesenian mana, -menurut saya-, merupakan bahagian dari tradisi kesenian Islam yang memiliki konsepsi normatif, namun tanpa mengabaikan pertimbangan-pertimbangan estetis dengan penekanan bahwa konsepsi ini harus dipertahankan dan disosialisasikan mengiringi perkembangan seni kaligrafi yang semakin marak dewasa ini.
Saya mengundang para pengunjung blog ini, terutama para kaligrafer dan pencinta seni dan kaligrafi Islam, untuk mengemukakan komentar, unjuk gagasan, ide, dan unjuk kreasi yang terkait dengan seni dan kaligrafi Islam itu sendiri.

Irhash A. Shamad
10/05/2007
Share this article :

Posting Komentar

Maklumat

Maklumat
 
Support : Pandani Web Design
Copyright © 2009-2014. Irhash's Cluster - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis
Proudly powered by Blogger