Home » , , , , , » Keilmuan Budaya Perspektif Islam dalam Konteks Budaya Lokal ; Telaah Awal tentang Transformasi Keilmuan Adab di Ranah Budaya Minangkabau

Keilmuan Budaya Perspektif Islam dalam Konteks Budaya Lokal ; Telaah Awal tentang Transformasi Keilmuan Adab di Ranah Budaya Minangkabau

Written By Irhash A. Shamad on 16 Agustus 2013 | 07.01

Pengantar : 
Era informasi merupakan babak baru dalam sejarah peradaban manusia. Kemajuan mutakhir yang telah dicapai di bidang teknologi informasi telah menyebabkan  penetrasi informasi mengalir deras melalui berbagai media IT dan menjangkau ke segenap pelosok dunia. Implikasi penetrasi informasi ini antara lain terbentuknya cara hidup global dengan paradigma baru beserta tuntutan nilai-nilai universal yang menjadi acuan bersama dalam pergaulan hidup masyarakat. Arus deras globalisasi budaya dengan berbagai piranti ideologis yang menyertainya telah merengsek ke dalam tatanan masyarakat nyaris tanpa hambatan. Implikasi dari penetrasi budaya itu telah melebur nilai-nilai budaya masyarakat lokal yang penuh nuansa keagamaan, dan secara gradual telah digiring kearah pembudayaan global yang sarat nuansa
kebaratan. Khusus di Indonesia yang -mayoritas penduduknya- menjadikan agama Islam  sebagai landasan kulturalnya telah mengalami perubahan yang sangat signifikan akibat dari munculnya berbagai ideologi modern yang cendrung melemahkan orientasi nilai yang telah berakar di masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi pada dasarnya telah membuka berbagai peluang di segala bidang untuk dimanfaatkan, namun sebaliknya  memunculkan pula tantangan-tantangan baru yang harus dihadapi. Sebagai bangsa kita dituntut memiliki kekuatan dan kemampuan yang andal dan nyata untuk mengantisipasinya,  bukan saja dalam bentuk kekuatan materialistik atau kekayaan alam, akan tetapi lebih utama kesiapan kultural sebagai modal dasar pengembangan berbagai potensi riil untuk menyikapi masalah-masalah serta mengelola tata kelembagaan nilai dalam masyarakat yang dapat membendung dan menyaring derasnya arus globalisasi itu.
Kesiapan kultural dalam rangka menyikapi perubahan-perubahan yang bergerak cepat di era informasi ini diperlukan upaya-upaya sadar untuk melakukan pencerahan dan perombakan sikap secara mendasar. Pencerahan diperlukan untuk merehabilitasi dan merevitalisasi kedudukan fungsi nilai dalam masyarakat sebagai kekuatan moral yang pada gilirannya akan menghidupkan kembali jati diri dan menyelamatkan peradaban bangsa melalui berbagai lini kehidupan.
Oleh karena itu  fakultas Adab dan Humaniora dengan bidang keilmuan yang dimiliki, seyogianya harus mampu menempatkan diri sebagai sentra pengkajian, pengembangan dan pelestarian budaya Islam dalam rangka mengantisipasi (bukan menghambat) perubahan-perubahan tersebut. 
Pendidikan dan Masalah Resistensi Budaya
Hingga saat ini pendidikan masih diyakini sebagai bagian dari proses pembudayaan bangsa. Namun, ironisnya orientasi pembelajaran budaya sebagai bagian dari proses pembentukan sumber daya manusia yang kritis telah tereduksi oleh paradigma kebijakan politik yang keliru sejak beberapa dekade yang lalu. Setidaknya sejak orde baru, ilmu-ilmu sosial budaya sangat termarjinalkan. Pengarusutamaan terhadap sains dan teknologi yang dijadikan sentral pembangunan telah menjadikan ilmu-ilmu sosial budaya semakin dianggap kurang penting. Kedua ilmu ini tidak diorientasikan sebagai kajian kritis analitis, akan tetapi sebagai alat indoktrinasi untuk kepentingan politik (Melani Budianta, 1998). Pemerintahan orde baru telah mendefenisikan budaya secara sempit, yakni berorientasi pada nilai dan ekspresi budaya adiluhung yang harus dilestarikan. Kebudayaan dipandang hanya sebagai komoditas pembangunan, sehingga membatasi ruang gerak ilmu budaya sebagai alat transformasi kebudayaan. Akibatnya ilmu ini menjadi kurang berdaya untuk menjawab persoalan-persoalan yang muncul di tengah-masyarakat serta tidak menawarkan resistensi terhadap intervensi budaya asing.
Menyangkut implikasi dari peminggiran budaya dalam pendidikan selama ini, beberapa diagnosis secara terbatas menyimpulkan bahwa krisis multidimensi yang melanda Indonesia dewasa ini disebabkan oleh pengabaian terhadap budaya (Engkoswara,tt).  Dampak  yang ditimbulkan akibat pengabaian budaya sangat luar biasa terhadap prilaku masyarakat, menjamurnya kasus-kasus moralitas di segala lapisan sosial, munculnya berbagai prilaku menyimpang, keserakahan yang disertai melemahnya semangat kerja memunculkan motivasi ingin kaya dengan cara pintas telah mendorong terjadinya pemalakan, pencurian, penipuan dan korupsi. Begitu juga merebaknya kreatifitas yang tidak terpuji yang menyenangi pornografi, pornoaksi, dan narkotika, kekerasan, pembunuhan sadis, dan mutilasi yang tak berprikemanusiaan menjadi hal yang biasa. Pendek kata, tantangan global yang sangat dahsyat telah dan sedang  melanda bangsa kita. Kehidupan semakin transparan, persaingan yang semakin ketat dan penetrasi budaya yang makin menggila telah memberikan kontribusi yang cukup untuk mendobrak kekokohan pagar normatif yang  berasal dari tradisi budaya dan agama. 
Produk pendidikan dewasa ini secara kuantitatif memperlihatkan perkembangan yang cukup signifikan dibanding dengan 50 atau 60 tahun yang lalu, namun permasalahan moralitas bangsa semakin tidak terkendali dalam hampir segala lini dan strata, perampok berdasi, kriminalitas pejabat dan kalangan ilmuan, penggerusan harta rakyat melalui cara-cara yang tidak beretika yang justru dilakukan oleh kalangan yang terdidik atau elit bangsa, bahkan tidak jarang juga elit agama sekalipun. Ini adalah indikasi dari melemahnya peran pendidikan dalam proses transformasi budaya.
Islam dan Realitas Budaya Minangkabau
Dampak budaya globalisasi informasi juga dirasakan pengaruhnya di Sumatera Barat. Apa yang terjadi di daerah ini pada waktu-waktu terakhir cukup mengusik naluri kemanusiaan kita.  Di daerah yang memiliki adagium “Adat basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah“(ABSSBK) ini juga telah muncul berbagai kasus moralitas yang sangat memprihatinkan, bila tidak dikatakan sangat “memalukan”, mulai dari kriminalitas pembunuhan ibu kandung, pemerkosaan, sarana maksiat, obat terlarang hingga ke moralitas pejabat dan wakil rakyat yang tidak “mendidik”.
Apa yang sesungguhnya diperlukan untuk menemukan solusi atas berbagai masalah sosial ini adalah bagaimana menciptakan situasi yang dapat mengarah pada reaktualisasi nilai Islam sebagai aspek normatif dalam filosofi ABSSBK yang sejak lama telah terinternalisasi dalam kehidupan sosial. Akan tetapi apa terjadi selama ini adalah bahwa pemerintahan daerah ternyata gagal menciptakan situasi itu, sehingga, alih-alih akan menciptakan harmoni budaya dengan nilai-nilai keislaman, malah semakin mengarah kepada keadaan yang memilukan. Meskipun dalam setiap jargon yang dikemukakan selalu mengedepankan nilai filosofi itu dalam rangka menciptakan appeal untuk kepentingan politis serta program yang akan dijalankan, namun, jargon ABSSBK itu hanya dimanfaatkan sebatas upaya simbolik dalam rangka legitimasi berbagai kepentingan struktural untuk manipulasi ideologis dan bersifat hegemonik semata. Inilah yang kemudian menyebabkan nilai filosofi ABSSBK itu gagal teraktualisasi dalam masyarakat.
Bila hegemoni kekuasaan sukses memanfaatkan simbol-simbol keislaman dalam meraih tujuan politis, maka artinya potensi nilai Islam dalam masyarakat masih eksis. Namun keberadaan nilai itu makin tereduksi akibat kebijakan struktural yang tidak memihak budaya, yakni pembalikan arah pengembangan budaya lebih untuk kepentingan hegemoni struktural dibanding melakukan transformasi pembelajaran dalam rangka memperkuat basis nilai-nilai dan  kearifan yang terdapat dalam budaya itu sendiri. Inilah yang terjadi selama ini akibat kontaminasi budaya politik Orde Baru yang menjadikan ekonomi sebagai prioriotas pembangunan budaya (kapitalisasi budaya). Pembangunan, selama ini cendrung diartikan sebagai perubahan kearah terwujudnya masyarakat yang luas dengan struktur yang kompleks tanpa diiringi dengan upaya-upaya pencapaian tujuan kultural masyarakat itu sendiri. Ketidakseimbangan kedua hal inilah diantaranya yang justru telah memunculkan implikasi-implikasi tersebut.
Apa di kemukakan ini bila dikaitkan dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah  Sumatera Barat “Kembali ke Nagari dan Kembali ke Surau” yang santer dijargonkan saat ini, maka seyogianya perlu ada perubahan paradigma kebijakan yang mengedepankan upaya kultural yang serius, tidak sekedar program struktural yang bersifat simbolik. Dalam pemahaman struktural, aktualisasi nilai dimulai dari upaya mewujudkan kelembagaan yang secara struktural akan mengawal secara kursif tegaknya nilai normatif itu dalam masyarakat. Pendekatan ini, dalam pemahaman budaya, tidak akan lebih efektif untuk menumbuhkan kesadaran sosial akan pentingnya nilai itu dalam kehidupan mereka secara individual, namun justru akan memunculkan prilaku-prilaku simbolik dan formalistik.
Program kembali ke nagari dan kembali ke surau akhirnya hanya akan menjadi isapan jempol, bila tidak diikuti oleh upaya kultural untuk mengaktualisasikan kembali nilai-nilai normatif  itu sebagai basis kesadaran sosial seperti yang menjadi konsensus sosial masyarakat Minangkabau sejak masa lalu. Lembaga yang disebut Nagari dan Surau itu, pada dasarnya secara historis, muncul dari kebutuhan kultural masyarakat, bukan sesuatu yang didesain dari “atas”. Karena itu, program Kembali ke Nagari dan Kembali ke Surau itu tidak akan cukup ampuh untuk menjadi solusi atas masalah-masalah  sosial saat ini, bila program tersebut hanya mengandalkan pendekatan struktural semata, tanpa menggunakan pendekatan budaya. Yang paling penting dikondisikan ialah bagaimana menumbuhkan kembali nilai-nilai budaya di tingkat akar rumput yang akan menggugah terbentuknya interest-interest ke arah pelembagaan nilai oleh masyarakat itu sendiri. Di sisi inilah seyogianya lembaga keilmuan budaya memainkan peranannya. Peran ini diharapkan lahir dari fakultas Adab dan Humaniora IAIN Imam Bonjol Padang, sebagai satu-satunya fakultas di daerah ini yang memiliki visi otoritas keilmuan budaya dalam perspektif Islam.
Peran Lembaga Keilmuan Budaya (Islam)
Fakultas Adab dan Humaniora di lingkungan PTAI  adalah salah satu bagian dari kelembagaan agama yang mengelola berbagai disiplin di bawah payung keilmuan budaya. Pada tataran idealnya, fakultas ini seyogianya melahirkan produk keilmuan yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam rangka menemukan solusi atas persoalan-persoalan budaya masyarakat melalui pendekatan keislaman sekaligus mengembangkan berbagai strategi yang dapat menyaring pengaruh-pengaruh negatif budaya global sebagai yang disebutkan terdahulu.
Di tengah kondisi masyarakat yang terombang ambing dalam arus gelombang perubahan yang berlangsung cepat dan sukar dihambat ini, maka peran fakultas yang membidangi keilmuan budaya, terutama dari PTAI seharusnya menjadi lebih strategis, karena beberapa alasan :
Pertama : pendekatan struktural yang selama ini  digunakan ternyata belum mampu menjawab problema sosial, bahkan sistem pendidikan dan pendekatan pembangunan yang strukturalistik dan berorientasi materialistik, ternyata hanya menghasilkan intelektual kapitalistik yang minus moralitas.
Kedua: masyarakat Indonesia secara umum, dalam beberapa waktu belakangan berkecendrungan melakukan pencarian religious sebagai solusi kehidupan individual atas carut marut politik dan ekonomi yang semakin memperlihatkan arah yang sukar dipahami,
Ketiga: konflik sosial, wabah penyakit dan bencana alam yang dialami secara bertubi-tubi telah menyebabkan kegoncangan psikologis dan shock budaya akibat tekanan situasi-situasi baru dalam kehidupan sosial dan individual masyarakat. Masih banyak alasan lain kenapa solusi kultural dengan pendekatan keagamaan menjadi lebih diperlukan.
Untuk upaya penguatan fakultas Adab ke arah itu, setidaknya ada empat hal mendasar yang menurut kami, perlu  diwujudkan, pertama : perlunya perubahan paradigma pembelajaran di fakultas Adab kearah penguatan keilmuan budaya yang lebih dapat diaplikasikan kepada permasalahan-permasalah budaya yang aktual di masyarakat daripada sekedar pemberian materi pengetahuan konvensional yang normativ, kedua : kajian-kajian aktual budaya Islam perlu lebih dintensifkan di kalangan akademisi fakultas  untuk menangkap berbagai persoalan budaya yang muncul ditengah-tengah masyarakat agar menghasilkan gagasan  konkrit dalam rangka kontribusi akademik terhadap masyarakat,  ketiga : perlu dikembangkan upaya konkrit penyelamatan dan pelestarian warisan-warisan budaya serta kearifan tradisional yang berkembang sebagai local genius masyarakat, terutama yang bersumber dari doktrin agama Islam, keempat, fakultas dengan segenap elemen yang mendukung proses pembelajaran seyogianya mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk mengikuti lajunya perkembangan budaya untuk mendukung upaya mendapatkan solusi secara keilmuan.
 Bidang keilmuan fakultas Adab dengan tiga disiplin utama yaitu : Ilmu Bahasa/Sastra, Ilmu Sejarah, dan Ilmu Informasi/perpustakaan, yang masing-masing memiliki relevansi yang kuat dengan persoalan kultural seperti yang disebutkan. 
Bahasa adalah identitas suatu bangsa sekaligus menjadi salah satu faktor yang mengintegrasikan masyarakat pendukungnya. Kajian keilmuan bahasa memiliki hubungan yang erat dengan analisis tentang budaya suatu masyarakat. Menurut Ariel Heryanto (2000), kebudayaan bukan dipandang sebagai suatu realitas kebendaan, tapi persepsi, pemahaman atau konsep untuk melihat, menangkap dan mencerna realitas. Kebudayaan ada hanya jika ada kesadaran, konsep, dan bahasa manusia  untuk melihat keberadaannya. Dengan kesadaran, konsep, dan bahasa tersebut manusia memberikan makna pada dunia yang dilihatnya.
Keilmuan sastra menganalisis karya sastra untuk mengungkap makna, ekspressi dan keprihatinan sosial yang terkandung di dalamnya. Membedah suatu karya sastra secara literer akan memberikan pesona estetik, namun dari sisi non-literernya mengungkap berbagai elemen  yang bermanfaat bagi pencerahan batin bagi penikmatnya. Sastra sudah lama diakui dapat menjadi sumber spirit kebangkitan suatu bangsa, spirit cinta pada tanah air, dan sumber semangat patriotik untuk melawan segala bentuk penjajahan (Ahmadun Yosi Herfanda, 2008). Karya sastra dapat menjadi sumber inspirasi dan pendorong kekuatan moral bagi proses perubahan sosial-budaya.
Ilmu sejarah, sebagai suatu disiplin ilmu yang mengkaji realitas manusia dalam dimensi waktu, mengungkap berbagai jaringan yang membentuk keberadaannya sebagai  suatu masyarakat serta perubahan yang berlangsung didalamnya. Ilmu ini secara analitis dapat menjelaskan berbagai dimensi kehidupan masa lalu  beserta penyebabnya. Sejarah juga dapat menguak realitas kekinian dalam analogi masa lalu, menyingkap praksis sosial dan kultural yang muncul pada zamannya untuk kemudian menyediakan pilihan masa kini dan rancangan masa depan. 
Ilmu perpustakaan merupakan disiplin yang bergerak dalam pengelolaan informasi. Perpustakaan sebagai penyedia informasi  mengambil peran pada moda kumunikasi dalam peradaban manusia. Dalam ranah ini perpustakaan dapat menjadi salah satu kekuatan pembangun informasi dalam rangka pencerahan peradaban manusia.  Peran-peran ini, secara konseptual, menjadikan perpustakaan sebagai medium dalam proses dialektik konstruksi, rekonstruksi, dan  tranformasi kebudayaan. 
Fakultas Adab sebagai lembaga keilmuan budaya dengan beberapa disiplin yang dikembangkan itu tentu memiliki  relevansi dengan upaya pencarian solusi atas permasalahan-permasalahan budaya yang terjadi di masyarakat. Bahkan lebih jauh, hal spesifik dari bidang kajian budaya yang dikembangkan oleh fakultas ini  adalah keilmuan budaya dengan pendekatan keislaman sebagai spesifikasi yang tidak dimiliki oleh fakultas yang sama pada PTU. Perspektif keislaman pada keilmuan budaya didasarkan pada alur tradisi keilmuan Islam sesuai dengan mainstream proses pembelajaran pada setiap lembaga pendidikan tinggi Islam. Paling tidak, di lembaga ini pengembangan berbagai aspek keilmuan didasarkan pada tradisi keilmuan itu. Namun sejauh ini, apakah fakultas Adab dengan semua perangkat akademiknya sudah mempersiap formula keilmuan budaya yang mengarah kepada tujuan itu?, apakah kompentensi keilmuan yang ditawarkan sudah relevan untuk pencarian solusi atas permasalahan-permasalah budaya yang muncul dalam masyarakat Islam? Apakah keilmuan budaya spesifik dengan perspektif Islam itu sudah terumuskan dengan baik pada lembaga ini?
Pertanyaan seperti itu tentu diperlukan untuk retrospeksi dalam rangka pemberdayaan kelembagaan ini agar semua proses akademik yang dijalankan memiliki orientasi yang jelas dan relevan untuk menjawab tantangan perubahan budaya sebagai yang dikemukakan terdahulu.  
Reformulasi Integrasi Keilmuan Budaya dan Keilmuan Islam pada Fakultas Adab
Masalah intergrasi keilmuan di PTAI sebenarnya sudah cukup lama mengapung, karena masalah integrasi keilmuan dan keislaman pada lembaga pendidikan tinggi Islam seolah menjadi keharusan ketika masalah dikhotomi keilmuan muncul ke permukaan, terutama sejak  perubahan status beberapa IAIN menjadi universitas. Demikian juga, setelah pemberlakuan gelar akademik untuk semua lulusan fakultas Adab yang tidak lagi menggunakan embel-embel keislaman, tema inipun menguat dalam perbincangan di kalangan akademisi fakultas Adab sendiri.
Khusus masalah integrasi keilmuan budaya dan keislaman pada fakultas Adab sendiri tentu ditujukan agar lembaga ini dapat menghasilkan produk keilmuan serta lulusan dengan kompetensi keilmuan Budaya (humaniora) yang setara dengan Fakultas Ilmu Budaya lainnya, sekaligus juga memiliki penguasaan yang baik dan mampu mengaplikasikan konsep dan perspektif Islam dalam keilmuan dan keahlian yang dimilikinya. Selain itu, bidang keilmuan budaya (semestinya) tidak diorientasikan untuk menghasilkan praktisi budaya, tetapi justru produk lulusan dengan kapasitas keilmuan yang mampu mengamati, menganalisis dan menemukan solusi atas masalah-masalah kebudayaan yang aktual di masyarakat dengan pendekatan analitik keilmuan budaya  perspektif Islam.
Menyangkut upaya integrasi keilmuan budaya dan keislaman, pelaksanaannya tidak semudah yang diperkirakan, karena konsep integrasi memerlukan pemikiran yang komprehensif dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Sementara banyak realitas akademik yang selama ini telah terbentuk di tingkat fakultas yang diasumsikan telah dan akan menjadi kendala untuk upaya dimaksud. Diantara realitas itu adalah : masalah ketidaksamaan persepsi tentang rumpun keilmuan, tradisi akademik dosen yang cendrung naratif, masalah kualifikasi dosen, kelangkaan referensi keilmuan budaya perspektif Islam,  masalah otoritas manajemen akademik yang tidak mendukung, dan sebagainya (cf. Irhash A. Shamad 2011).
Integrasi keilmuan budaya (humaniora) dan keislaman seyogianya dipahami sebagai upaya bagaimana menggagas  sebuah acuan konsep epistemologi keislaman yang  akan dijabarkan menjadi kerangka metodologi untuk mendasari semua aspek telaahan tentang fenomena kemanusiaan.  Metodologi pada dasarnya adalah prosedur penalaran untuk menemukan kebenaran penjelasan tentang kausalitas obyek berdasarkan karakter obyek itu sendiri. Selama ini klaim kebenaran ilmiah tentang obyek manusia/masyarakat, masih didominasi oleh konsep epistemologi yang menjadi acuan tunggal pada metodologi yang digunakan oleh ilmu alam, sebagai yang dikembangkan oleh banyak sosiolog dan antropolog barat, dimana manusia secara individual dipandang tidak memiliki kekuatan kausal dalam kehidupan sosialnya, akan tetapi tunduk pada kekuatan-kekuatan obyektif di luar dirinya (struktur-struktur). Konsep epistemologi inilah yang kemudian mendasari pengembangan kajian tentang perubahan-perubahan yang berlaku dalam obyek manusia,  masyarakat, dan juga kebudayaan. 
Selain itu, secara ontologis, konsepsi yang dikembangkan oleh ilmuan kemanusiaan dan kemasyarakatan itu, melihat manusia sebagai obyek kajian lebih pada tatanan fisik empirik, dan sangat kurang dalam mempertimbangkan tatanan ideasional spiritual dimana terdapat area yang menggerakkan kebudayaan itu sendiri.
Upaya integrasi keilmuan yang dimaksudkan bukanlah untuk menafikan apa yang kita kemukakan itu. Kaidah-kaidah teoritis keilmuan barat tetap digunakan untuk mengkonsepsikan kaidah-kaidah normatif tentang masyarakat sebagai yang diajarkan oleh Islam, untuk kemudian dirumuskan menjadi sebuah kerangka epistemologi dan metodologi keilmuan Islam yang akan digunakan untuk melakukan telaahan tentang perkembangan budaya dalam masyarakat Islam, dan tidak mustahil juga untuk masyarakat-masyarakat ideologis lainnya. Inilah yang dimaksudkan dengan “Keilmuan Budaya perspektif Islam”.
Dengan keilmuan budaya perspektif Islam itulah kemudian dikembangkan suatu acuan akademis untuk kerangka analisis beberapa disiplin ilmu yang berada di bawah payung ilmu budaya (humaniora) itu sendiri. Dengan demikian diharapkan jurusan Bahasa dan Sastra (Arab/Inggris) misalnya, akan melahirkan lulusan yang memiliki kemampuan memahami fenomena kemanusiaan dan kebudayaan secara kritis melalui telaah kebahasaan dan kesusasteraan melalui perspektif Islam, dan bukan lulusan yang hanya mampu berbahasa Arab/Inggris secara aktif
Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam dengan lulusan yang mampu memahami realitas manusia dan mengungkap berbagai jaringan yang membentuk keberadaannya sebagai masyarakat serta perubahan yang berlangsung didalamnya melalui perspektif Islam, dan bukan lulusan yang hanya menguasai hafalan-hafalan sejarah.
Begitu juga dengan Ilmu Informasi dan Perpustakaan, lulusannya diharapkan memiliki kemampuan mengkaji peran sistem informasi dan perpustakaan sebagai  salah satu kekuatan pembangun informasi dalam rangka pencerahan peradaban manusia, dan bukan hanya mampu mengolah sistem pelayanan informasi/perpustakaan secara praktis seperti yang diharapkan pada lulusan vokasi (D.3) perpustakaan.
Demikian juga  misalnya, bila fakultas Adab ingin mengembangkan dan membuka  beberapa disiplin lain yang berada di dalam wilayah kajian keilmuan budaya, seperti : Philologi, Linguistik, Arkeologi, Seni,  dan sebagainya, maka  pengembangan disiplin-disiplin itu tentu juga harus mengacu pada suatu konsepsi yang sama, yaitu metodologi keilmuan budaya yang didasarkan pada konsep epistemologi Islam, sehingga semua disiplin itu dapat disinergikan dalam sebuah kerangka luas untuk transformasi budaya di tengah-tengah masyarakat.
©Irhash A. Shamad
Disampaikan pada Seminar Nasional "Islam dan Keadaban ; Eksistensi, Tantangan, dan Peluang", dalam rangka 50 Tahun Fakultas Adab dan Humaniora IAIN Imam Bonjol Padang, di Daima Hotel, Padang, 15 Agustus 2013 

Share this article :

Posting Komentar

Maklumat

Maklumat
 
Support : Pandani Web Design
Copyright © 2009-2014. Irhash's Cluster - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis
Proudly powered by Blogger